PENGARAHAN KOMISI KEJAKSAAN RI SE-WILAYAH KEJATI NTB

Pada hari Senin, 22 Juni 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengikuti kegiatan pengarahan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) bagi satuan kerja se-wilayah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Vicon Lantai I Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Tugas dan fungsi dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yaitu berfungsi sebagai pengawas eksternal yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa serta pegawai Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan korps kejaksaan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam pengarahannya Komisi Kejaksaan RI menekankan terkait respon terhadap setiap Pengaduan Masyarakat yang datang ke Kejaksaan didaerah dan juga ada terdapat beberapa pengaduan yang diajukan melalui kantor Komjak di Jakarta.

Related posts

Leave a Comment